Berdasarkan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah terkait Perubahan nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan.
- Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) BAB XXVI tentang Ketentuan Peralihan, Bagian Kedua tentang Ketentuan Peralihan Terkait Perbankan dan Perbankan Syariah Pasal 314.
- Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BPR Sinardana Buana tanggal 30 Oktober 2024.
- Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 02 tanggal 05 November 2024.
- Persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan hak Asasi Manusia NOMOR AHU-0070858.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 05 November 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bank Perekonomian Rakyat Sinardana Buana.
- Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Nomor KEP-138/KO.14/2024 tanggal 09 Desember 2024 tentang perubahan nama PT BANK PERKREDITAN RAKYAT SINARDANA BUANA menjadi PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SINARDANA BUANA.
dengan ini kami umumkan perubahan nama perseroan:
PT. Bank Perkreditan Rakyat Sinardana Buana atau disebut juga
PT. BPR Sinardana Buana
menjadi
PT. Bank Perekonomian Rakyat Sinardana Buana atau disebut juga
PT. BPR Sinardana Buana
Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa:
- Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Sinardana Buana, masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
- Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Perkreditan Rakyat Sinardana Buana, masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email sdbpst_01@yahoo.co.id atau nomor telp.031-7873895, 0813 2741 7281.
Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian. Terima kasih
Hormat Kami,
PT. BPR SINARDANA BUANA Direksi