PROFIL PERUSAHAAN
PT BPR Sinardana Buana pada awalnya didirikan dengan nama PT BPR Sinar Buana berdasarkan Akta Pendirian No. 28 tanggal 6 Oktober 1989 yang dibuat di hadapan Notaris I Wayan Sugitha, S.H., di Denpasar.
Perubahan nama menjadi PT BPR Sinardana Buana dinyatakan dalam Akta Perubahan No. 6 tanggal 3 April 1990 oleh Notaris I Wayan Sugitha, S.H., dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C2.2645.HT.01.01.TH.90 tanggal 12 Mei 1990. BPR resmi beroperasi setelah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. KEP-373/KM.13/1990.
Dalam rangka penyesuaian ketentuan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan sebagaimana tertuang dalam Akta Notaris Hendrita Vira Yona, S.H., No. 09 tanggal 31 Mei 2018, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0080211.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 8 Juni 2018.
STRUKTUR ORGANISASI
KOMISARIS
IR. I KETUT SUKARTA (Komisaris Utama)
COK GEDE WIRAWAN (Komisaris)
DIREKSI
WIKAN KURNIANTO (Direktur Utama)
DRA. PANTJASARI UTAMI (Direktur Membawahkan Fungsi Kepatuhan)
KEPALA KANTOR CABANG
I KADEK SUBRATA (Kepala Kantor Cabang Surabaya)
SUDARMAWAN (Kepala Kantor Cabang Mojosari)